Menindaklanjuti
Surat Kepala BPS RI Nomor : B-068/BPS/1000/3/2018 tanggal 19 Maret 2018 Perihal
Undangan Video Conference Pembinaan
Statistik Sektoral Daerah, BPS Provinsi Maluku melaksanakan koordinasi dengan
Plt. Gubernur Maluku agar dapat menugaskan Kepala Dinas KOMINFO Provinsi Maluku
beserta jajaran terkait untuk menghadiri VICON dimaksud, koordinasi yang dilakukan pun berbuah manis, undangan pun
ditanggapi dengan baik sekali hal ini terbukti dengan hadirnya Ibu Kadis dr.
Frona Koedoeboen, M.Kes beserta Kepala Bidang PIKP dan Kepala Seksi Pengelolaan
Komunikasi Publik, Informasi Publik dan Statistik, ketiganya merupakan wanita
hebat yang sudah hadir jam 10.00 wit, sebelum VICON dimulai bincang-bincang
antara Pak Dumangar dan Ibu Nona (panggilan akrab Kadis KOMINFO) di ruang
kepala tentang bagaimana membangun Sistem Statistik Nasional (SSN) yang kuat di
bumi Maluku.
Tepat
jam 11.00 wit genderang VICON dimulai yang dipimpin langsung oleh Kepala BPS RI
Dr. Suhariyanto, menyapa seluruh peserta dari Aceh sampai ujung Timur
Indonesia, sebelum menyampaikan materi Pak Kepala memberikan kesempatan kepada
Kadis KOMINFO Provinsi Jawa Timur selaku Ketua Asosiasi Kadis KOMINFO Provinsi
Seluruh Indonesia untuk menyampaikan pengantar sekaligus menyapa koleganya SELINDO,
selanjutnya Pak Kepala BPS RI memaparkan banyak hal tentang statistik sektoral
mulai dari rencana kegiatan BPS sebagai Pembina statistik di daerah, roadmap pembinaan statistik sektoral
2018-2020, milestone pembinaan
statistik sektoral, kompilasi statistik sektoral mulai dari Daerah Dalam Angka
(DDA) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Kecamatan Dalam Angka, pembentukan forum satu
data dan tantangan/ upaya yang harus ditempuh agar SSN dapat berjalan sesuai
dengan apa yang diharapkan.
Sesi
berikutnya yaitu sesi tanya jawab, semua Provinsi kebagian waktu, banyak hal
berupa usul dan saran yang disampaikan dan sebagian besar mirip-mirip, seperti
ketatalembagaan (keseragaman eselon unit statistik di level Provinsi
/Kabupaten/Kota), SDM yang terbatas baik dari segi kemampuan maupun jumlah,
anggaran yang belum tersedia pada APBD dan pembentukan forum satu data yang
harus sesegera dibentuk sebagai wadah komunikasi dan koordinasi lintas sektor.
Setelah itu Pak Kepala menyampaikan bahwa beliau menampung usul dan saran, bahkan
segera ditindaklanjuti tetapi yang terkait dengan anggaran dan ketatalembagaan
bukan wewenang BPS melainkan wewenang Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian
KOMINFO, BPS hanya melaksanakan hal-hal yang menjadi TUPOKSI BPS saja diluar
itu BPS serahkan kepada Kementerian terkait. VICON ini ditutup dengan arahan
Kepala BPS RI dan closing statement dari
Pak Eddy selaku Ketua Asosiasi.