Sebuah kado manis untuk BPS diujung
tahun 2016 akhirnya datang juga. Kepala BPS Kecuk Suhariyanto menerima
penghargaan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai lembaga dengan skor
tertinggi yang mendapat predikat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik
2016 . Penganugerahan Predikat Kepatuhan Terhadap Standar Layanan Publik tahun
2016 dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan
kepada Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah seluruh Indonesia.
Acara berlangsung di Hotel
Borobudur, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (7/12/2016). Jusuf Kalla tiba pukul
14.58 WIB, memakai kemeja batik dengan celana hitam. Acara yang sedianya
berlangsung pagi diundur menjadi sore hari. JK hadir didampingi Menteri Riset,
Penelitian, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Menurut Kepala BPS, Kecuk
Suhariyanto yang didampingi oleh Deputi Bidang Metodologi dan Informasi
Statistik Ari Nugraha, pencapaian prestasi ini merupakan kontribusi semua jajaran
di BPS. Menjadi tantangan bagi kita untuk senantiasa berupaya meningkatkan
terus pelayanan publik yang maksimal. Disisi lain JK menegaskan bahwa
"kalau kita ingin negeri ini bersih maka percepatan layanan publik itu.
Kalau bisa dipercepat ya dipercepat jangan diperlambat," . Wakil Presiden
Republik Indonesia ini menambahkan, ada berapa acuan untuk meningkatkan sebuah
pelayanan publik yaitu waktu, kualitas dan biaya. "Layanan publik
setidak-tidaknya mempunyai tiga acuan, waktu kecepatannya, kualitas dan biayanya
dan banyak lagi. Lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Bagaimana melayani
masyarakat lebih cepat, berkualitas dan lebih efisien itulah yang mendapat
penghargaan ini," tambahnya.
Di akhir acara Wakil Presiden
Republik Indonesia Jusuf Kalla memberikan secara simbolis penghargaan predikat
kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan skor tertinggi. Berikut
adalah daftar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda) yang mendapat
skor tertinggi:
Kategori Kementerian : Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia jumlah produk layanan yang dinilai 12 produk
layanan dengan skor 104,5.
Kategori Lembaga : Badan Pusat
Statistik (BPS) jumlah produk layanan yang dinilai 1 layanan dengan skor 105.
Kategori Provinsi : Jawa Timur
dengan jumlah produk layanan yang dinilai 59 dengan skor 99,76.
Kategori Kabupaten: Kabupaten Badung
Provinsi Bali dengan jumlah layanan yang dinilai 58 dengan skor 94,16.
Kategori Kota : Kota Pontianak
Provinsi Kalimantan Barat dengan jumlah layanan yang dinilai 59 dengan skor 98,36.
Selain itu jumlah penerima
penghargaan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik terdiri 11 Kementerian,
10 Lembaga Negara, 13 Pemerintah Provinsi, 15 Pemerintahan Kabupaten dan 16
Pemerintahan Kota.
(Kontribusi artikel oleh Eko Oesman, Kabag Humas
BPS)