BPS Provinsi Maluku patut bangga karena untuk pertama
kalinya BPS Provinsi Maluku berhasil meraih peringkat ke 3 (tiga) dalam
melaksanakan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Wilayah 2014
yang diselenggarakan oleh Kementrian Keuangan Republik Indonesia Direktorat
Jenderal Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Maluku. Peringkat pertama diraih oleh Kepolisian
Daerah Provinsi Maluku dan peringkat kedua diraih oleh Badan Pengkajian
Teknologi Pertanian.
Penyerahan
penghargaan dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2015 di Aula Kantor Dirjen
Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Maluku dan diterima oleh Riska Wati Muin
yang mewakili Tim Penyusun Laporan Keuangan Wilayah BPS Provinsi Maluku. Penghargaan
ini merupakan bentuk apresiasi terhadap hasil kerja keras seluruh anggota Tim
Penyusun Laporan Keuangan Wilayah BPS Provinsi Maluku.
Kriteria
penilaian dalam Peaksanaan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat
Wilayah 2014 terbagi atas 4 (empat) kriteria yaitu, Ketepatan Waktu, Kualitas
Laporan Keuangan, Beban Kerja dan Kelengkapan Dokumen dengan total penilaian
mencapai 97,50%. BPS Provinsi Maluku rata-rata
memiliki bobot nilai yang baik untuk semua kriteria, namun untuk kriteria beban
kerja tidak mencapai nilai maksimal dikarenakan sedikitnya jumlah satker yang
dimiliki oleh BPS Provinsi Maluku yaitu hanya sebanyak 11 satker.
Laporan
Keuangan BPS Provinsi Maluku tahun 2014 memberikan penyajian yang lebih baik
dan jelas, sehingga pihak lain ketika membacanya dapat memahaminya dengan baik.
Oleh karena itu, penghargaan ini patut diapresiasi karena semakin menunjukan
eksistensi pegawai BPS dalam bekerja dengan semangat profesional dan integritas
disertai amanah sehingga hasilnya lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedepannya diharapkan BPS
Provinsi Maluku dapat lebih baik lagi dalam Penyusunanan Laporan Keuangan sehingga
peringkatnya dapat meningkat atau paling tidak tetap dapat dipertahankan.