Tepat
pada hari Patimura 15 Mei 2015 jam 09.00 WIT, BPS Provinsi Maluku melalui
bidang IPDS melaksanakan Briefing
Petugas Pendataan/Pemeriksa Survei Kebutuhan Data (SKD) 2015 dan Survei
Metadata Statistik Sektoral/Khusus 2015, bertempat di ruang Aula peserta
briefing yang berjumlah 10 orang dibekali Materi Survei Kebutuhan Data (SKD)
2015 dan Survei Metadata Statistik Sektoral/Khusus oleh Kepala Seksi Diseminasi
dan Layanan Statisik BPS Provinsi Maluku Tupa Tampubolon.
Tujuan Umum dari Survei Kebutuhan
Data (SKD) 2015 adalah untuk mendapatkan bahan evaluasi dari pengguna data
sebagai pendukung dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik serta data
dan informasi statistik. Sedangkan tujuan dari Survei Metadata Statistik
Sektoral/Khusus adalah untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu
dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang
merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan, untuk memenuhi
kebutuhan inetrn dari suatu instansi/perusahaan swasta dalam rangka
penyelenggaraan riset atau penelitian.
Survei Kebutuhan Data (SKD) 2015, BPS
Provinsi Maluku dialokasikan oleh BPS RI yaitu 150 responden untuk SDK-P dan 150
responden untuk SDK-D. Periode pencacahan SDK-P adalah Mei-Juli 2015 responden
yang berkunjung ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Provinsi Maluku dan SDK-D
adalah Januari-30 Mei 2015 respondennya adalah yang pernah mengunjungi PST
tidak pada periode pencacahan dan memanfaatkan data BPS. Untuk Survei Metadata
Statistik Sektoral/Khusus dilaksanakan mulai dari Mei – Agustus 2015
respondennya adalah instansi pusat/daerah dan juga perguruan tinggi.
Demikian penjelasan singkat tentang Survei
Kebutuhan Data (SKD) 2015 dan Survei Metadata Statistik Sektoral/Khusus, semoga
kegaitan ini dapat dilaksanakan dengan baik dan diberkati oleh Tuhan YME.