Juli 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Maluku sebesar 2,71 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Ambon sebesar 3,17 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Juli 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Maluku sebesar 2,71 persen. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Ambon sebesar 3,17 persen.

Tanggal Rilis : 1 Agustus 2024
Ukuran File : 1.69 MB

Abstraksi

  • Pada Juli 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) di Provinsi Maluku sebesar 2,71 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,90. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Ambon sebesar 3,17 persen dengan IHK sebesar 107,43 dan terendah terjadi di Kabupaten Maluku Tengah sebesar 2,03 persen dengan IHK sebesar 105,91.
  • Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 10 indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 6,52 persen; kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,04 persen; kelompok kesehatan sebesar 4,71 persen; kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,86 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 3,02 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,64 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,48 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,63 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,56 persen; dan kelompok transportasi sebesar 0,48 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,13 persen.
  • Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Maluku bulan Juli 2024 sebesar 0,82 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) sebesar 1,19 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik