TPK Hotel Bintang pada Mei 2024 mencapai 37,48 persenTPK Akomodasi lainnya pada Mei 2024 mencapai 18,52 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

TPK Hotel Bintang pada Mei 2024 mencapai 37,48 persenTPK Akomodasi lainnya pada Mei 2024 mencapai 18,52 persen

Tanggal Rilis : 1 Juli 2024
Ukuran File : 4.8 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar hotel bintang di Maluku bulan Mei 2024 mencapai 37,48 persen atau naik 7,80 poin dibanding April 2024. Jika dibandingkan dengan TPK hotel bintang bulan Mei 2023 yang tercatat sebesar 33,06 persen, TPK hotel bintang di Maluku mengalami peningkatan sekitar 4,42 poin.
  • Tingkat penghunian kamar akomodasi lainnya di Maluku bulan Mei 2024 mencapai 18,52 persen atau naik 0,50 poin dibanding April 2024.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing di hotel bintang di Maluku bulan Mei 2024 selama 2,49 hari atau naik 0,74 poin dibanding April 2024. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, juga terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 0,22 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu domestik di hotel bintang di Maluku bulan Mei 2024 selama 1,85 hari atau naik 0,22 poin dibanding April 2024. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, juga terjadi peningkatan rata-rata lama menginap tamu domestik sebesar 0,16 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu asing di akomodasi lainnya di Maluku bulan Mei 2024 selama 2,88 hari atau turun 5,16 poin dibanding April 2024.
  • Rata-rata lama menginap tamu domestik di akomodasi lainnya di Maluku
  • bulan Mei 2024 selama 1,42 hari atau naik 0,05 poin dibanding April 2024. Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2023, sebaliknya terjadi penurunan rata-rata lama menginap sekitar 0,05 poin. 
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik