Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku April 2024 sebesar 105,55 atau naik 2,07 persen. - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku April 2024 sebesar 105,55 atau naik 2,07 persen.

Tanggal Rilis : 2 Mei 2024
Ukuran File : 1.13 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2024 sebesar 105,55 atau naik 2,07 persen dibanding Maret 2024 yang tercatat sebesar 103,40. Peningkatan NTP disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian (It) yang tercatat naik sebesar 2,21 persen dan peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,14 persen.
  • Pada April 2024 Provinsi Maluku berada di urutan ke-27 dari 38 provinsi dengan NTP sebesar 105,55. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar 175,63; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebesar 98,34.
  • Tercatat empat subsektor mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura (3,28 persen), subsektor tanaman perkebunan rakyat (3,13 persen), subsektor peternakan (1,20 persen) dan subsektor perikanan (1,23 persen). Sedangkan satu sebsektor lainnya mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,24 persen).
  • Pada April 2024 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,16 persen.
  • NTUP Provinsi Maluku pada April 2024 mengalami peningkatan sebesar 2,15 persen dibanding Maret 2024, yaitu dari 111,59 menjadi 113,99.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik