Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Mei 2021 sebesar 99,97 Turun 0,20 persen - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani Provinsi Maluku Mei 2021 sebesar 99,97 Turun 0,20 persen

Tanggal Rilis : 2 Juni 2021
Ukuran File : 1.16 MB

Abstraksi

  • Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima Petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Mei 2021 sebesar 99,97 atau turun 0,20 persen dibanding April 2021 yang tercatat sebesar 100,17. Penurunan NTP disebabkan oleh indeks indeks harga yang dibayar oleh petani (Ib) yang tercatat meningkat sebesar 0,81 persen melebihi peningkatan harga hasil produksi pertanian (It) sebesar 0,61 persen.
  • Pada Mei 2021 Provinsi Maluku berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi dengan NTP sebesar 99,97. NTP tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 135,13; sementara NTP terendah terjadi di Provinsi Bali sebesar 91,93.
  • Terdapat dua subsektor yang mengalami penurunan NTP, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,78 persen) dan subsektor hortikultura (-3,77 persen). Sementara tiga subsektor lainnya mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (0,43 persen), subsektor peternakan (1,83 persen)dan subsektor perikanan (2,28 persen).
  • Pada Mei 2021 terjadi peningkatan IKRT sebesar 0,89 persen. Peningkatan IKRT ini disebabkan oleh meningkatnya IKRT pada kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau; pakaian dan alas kaki; perumahan, air, listrik dan bahan bakar lainnya; kesehatan; serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.
  • NTUP Provinsi Maluku pada Mei 2021 mengalami peningkatan sebesar 0,60 persen dibanding April 2021, yaitu dari 104,88 menjadi 105,51.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik