Angkatan kerja pada Agustus
2020 sebanyak 839.190 orang. Penduduk bekerja di Maluku pada Agustus 2020
sebanyak 775.701 orang.
Tingkat Partisipasi
Angkatan Kerja (TPAK) Maluku pada Agustus 2020 sebesar 65,07 persen. TPAK
laki-laki lebih tinggi jika dibandingkan dengan TPAK perempuan.
Tingkat Pengangguran
Terbuka (TPT) Agustus 2020 sebesar 7,57 persen. TPT di daerah perkotaan lebih
tinggi dari daerah perdesaan.
Selama setahun terakhir,
kategori yang mengalami peningkatan persentase penduduk yang bekerja paling
besar adalah Kategori Administrasi Pemerintahan, Jasa Pendidikan, Jasa
Kesehatan, dan Jasa Lainnya.
Pada Agustus 2020, sebesar 66,56
persen penduduk bekerja pada kegiatan informal, dan persentase pekerja informal
naik 4,58 persen poin dibanding Agustus 2019.
Pada Agustus 2020, terdapat
44,88 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam
seminggu) mencakup 14,20 persen setengah penganggur dan 30,67 persen pekerja
paruh waktu.
Terdapat 196.508 orang yang
terdampak Covid-19 atau 15,24 persen. Terdiri dari pengangguran karena Covid-19
(7.768 orang), BAK karena Covid-19 (2.151 orang), sementara tidak bekerja karena
Covid-19 (14.150 orang), dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam
kerja karena Covid-19 (172.439 orang).