Tanggal Rilis | : | 2 Mei 2019 |
Ukuran File | : | 0.44 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2019 adalah sebesar 100,84, atau naik 0,14 persen dibanding Maret 2019 yang tercatat sebesar 100,70. Hal ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,94 persen, lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,80 persen. 2 (dua) subsektor mengalami peningkatan NTP: tanaman hortikultura (1,27%), dan subsektor perikanan (0,22%).
Komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga di tingkat petani/penyumbang terbesar peningkatan It: tanaman pangan: gabah, ketela pohon, ubi jalar, kacang hijau; tanaman hortikultura: cabai rawit, cabai merah, ketimun, bawang merah, buncis, kangkung, petsai, labu siam, bayam, petai, kol/kubis, cabai rawit, cabai merah, ketimun, bawang merah, buncis, kangkung, petsai, labu siam, bayam, petai, kol/kubis, jahe, kunyit, lengkuas ; tanaman perkebunan rakyat: kakao, pala biji, kelapa, dan kopi ; peternakan: babi, domba; perikanan: ikan kembung, tongkol, cakalang, selar, gulamah, belanak, baronang, kerapu, japuh, teripang, kerang, dan tuna.
Berita Resmi Statistik Terkait
NTP Maluku Pada Oktober 2015 Naik Sebesar 0,54 Persen Dibanding September 2015
Ekspor Maluku April 2019 Mencapai 1,25 Juta Naik Dibandingkan Maret
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada April 2018 Adalah Sebesar 100,83
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku Pada April 2016 Adalah Sebesar 103,96
Ekspor Maluku April 2020 Sebesar US$ 9,00 Juta. Naik 112,75 Persen Dibanding Maret 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami