Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2019 naik 0,14 persen dibanding Maret 2019 - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2019 naik 0,14 persen dibanding Maret 2019

Tanggal Rilis : 2 Mei 2019
Ukuran File : 0.44 MB

Abstraksi

Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada April 2019 adalah sebesar 100,84, atau naik 0,14 persen dibanding Maret 2019 yang tercatat sebesar 100,70. Hal ini terjadi karena It mengalami peningkatan sebesar 0,94 persen, lebih tinggi dari peningkatan Ib yang tercatat sebesar 0,80 persen. 2 (dua) subsektor mengalami peningkatan NTP: tanaman  hortikultura (1,27%), dan subsektor perikanan (0,22%).

Komoditas pertanian yang mengalami kenaikan harga di tingkat petani/penyumbang terbesar peningkatan It: tanaman pangan: gabah, ketela pohon, ubi jalar, kacang hijau; tanaman hortikultura: cabai rawit, cabai merah, ketimun, bawang merah, buncis, kangkung, petsai, labu siam, bayam, petai, kol/kubis, cabai rawit, cabai merah, ketimun, bawang merah, buncis, kangkung, petsai, labu siam, bayam, petai, kol/kubis, jahe, kunyit, lengkuas ; tanaman perkebunan rakyat: kakao, pala biji, kelapa, dan kopi ; peternakan: babi, domba; perikanan: ikan kembung, tongkol, cakalang, selar, gulamah, belanak, baronang, kerapu, japuh, teripang, kerang, dan tuna.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik