Tanggal Rilis | : | 2 Desember 2015 |
Ukuran File | : | 0.49 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada November 2015 adalah sebesar 102,34, atau naik sebesar 1,22 persen dibanding Oktober 2015 yang tercatat sebesar 101,10. Peningkatan ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,61 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya mencapai 0,38 persen.
Capaian NTP tertinggi pada November 2015 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 114,41 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 94,41.
Peningkatan NTP pada November 2015 disumbangkan oleh naiknya NTP pada semua sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,46 persen, diikuti sub sektor hortikultura sebesar 1,10 persen, sub sektor tanaman pangan sebesar 1,05 persen, sub sektor perikanan sebesar 0,20 persen, dan terendah sub sektor peternakan sebesar 0,04 persen.
NTP Provinsi Maluku tanpa Sub Sektor Perikanan pada November 2015 sebesar 101,90 atau naik sebesar 1,35 persen dibanding Oktober 2015 yang tercatat sebesar 100,55.
Berita Resmi Statistik Terkait
NTP Maluku Juli 2015 Naik 0,30 Persen
NTP Maluku September 2015 Naik 0,73 Persen
NTP Maluku Pada Oktober 2015 Naik Sebesar 0,54 Persen Dibanding September 2015
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku November 2021 Sebesar 103,77 Atau Naik 0,80 Persen.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku November 2023 Sebesar 106,35 Atau Naik 0,57 Persen.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo
Ambon 97232
Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id
Tentang Kami