BPS Maluku SIAP Berantas Korupsi dan Gratifikasi - Berita - Badan Pusat Statistik Provinsi Maluku

Publikasi Provinsi Maluku Dalam Angka 2024 dapat diunduh disini 

BPS Maluku SIAP Berantas Korupsi dan Gratifikasi

BPS Maluku SIAP Berantas Korupsi dan Gratifikasi

25 Maret 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Senin (25/03), bertempat di ruang Aula BPS Provinsi Maluku berlangsung secara hybrid Sosialisasi Pemberantasan Korupsi dan Gratifikasi BPS Provinsi Maluku. Kegiatan ini disampaikan oleh Ibu Rohana Fabanyo.S.Pd.,M.Kes seorang Widyaiswara BPSDM Provinsi Maluku.
Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, S.E , M.Si dalam sambutannya menghimbau seluruh pegawai BPS Provinsi Maluku turut andil dalam tindakan pemberantasan korupsi dan gratifikasi di lingkup kantor sesuai dengan nilai inti seorang ASN BerAKHLAK. Rohana menyampaikan bahwa gratifikasi merupakan akar dari korupsi sehingga perlu mengubah cara berfikir agar terhindar perilaku korupsi. Membiasakan yang benar bukan membenarkan yang biasa merupakan pesan penting yang disampaikan Rohana.
#malukubpsgoid
#centerofexcellence
#tolakgratifikasi
#beranijujurhebat

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Provinsi MalukuJl. Wolter Monginsidi – Passo

Ambon 97232

Telp : (0911) 361320 Email : bps8100@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik